Sekcam Banyuurip hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 di Purworejo

By ADMIN 05 Mar 2025, 08:30:56 WIB KEGIATAN
Sekcam Banyuurip hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 di Purworejo

Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 di Purworejo

Purworejo, Senin, 3 Maret 2025 – Sekretaris Camat Banyuurip menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang berlangsung di Ruang Bagelen, Setda Purworejo. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi, Si.Kom, M.Si, Pj. Sekda Kabupaten Purworejo, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Purworejo, serta Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo.

Acara ini menghadirkan narasumber ternama, yaitu Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, yang menjabat sebagai Sekretaris Umum Posyandu Tingkat Pusat, dan Raden Kunrat, S.T., M.T., anggota Tim Pembina Posyandu Tingkat Pusat. Dalam sosialisasi ini, Posyandu disoroti sebagai bagian penting dari lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan. Sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan, Posyandu memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta peningkatan pelayanan desa.

Kegiatan ini juga menyoroti tugas Posyandu dalam mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai bidang, termasuk:

  • Pendidikan

  • Kesehatan

  • Pekerjaan umum

  • Perumahan rakyat

  • Ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat

  • Sosial

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Purworejo. Diskusi tersebut memberikan ruang bagi para peserta untuk membahas poin-poin utama sosialisasi, sekaligus menutup kegiatan dengan semangat kolaborasi menuju penguatan pelayanan Posyandu di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment