Rapat Koordinasi Penghentian Sekretaris Desa Wangunrejo Digelar di Balai Desa

By administrator 03 Feb 2026, 21:59:59 WIB PEMERINTAHAN
Rapat Koordinasi Penghentian Sekretaris Desa Wangunrejo Digelar di Balai Desa

Rapat Koordinasi Penghentian Sekretaris Desa Wangunrejo Digelar di Balai Desa

Pemerintah Kecamatan Banyuurip menggelar Rapat Koordinasi terkait Penghentian Sekretaris Desa Wangunrejo, Kecamatan Banyuurip, pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Wangunrejo.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Bagian Hukum, Kepala Desa Wangunrejo, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wangunrejo.

Hadir pula Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Banyuurip, Djumali, S.IP, yang turut memberikan pendampingan dan penjelasan terkait mekanisme serta dasar hukum penghentian perangkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan serta memastikan proses penghentian Sekretaris Desa Wangunrejo berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur hukum.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment