Breaking News
- PENGAJIAN TEGALKUNING
- FESTIVAL HADROH 2026
- Musyawarah Kerja dan Musyawarah Kabupaten PMI Kabupaten Purworejo
- Camat Banyuurip Hadiri Lokakarya Mini Tribulanan Puskesmas Seborokrapyak dan Launching ILP
- ASN di Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan ASN Peduli
- Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Puskesmas Banyuurip
- Pelatihan Pemulasaran Jenazah Tingkat Kecamatan Banyuurip
- Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Banyuurip Resmi Dikukuhkan
- Forum Perangkat Daerah dalam Penyusunan Renja Tahun 2027
- Monitoring Pelayanan Safari KB MKJP, Wujud Sinergi dalam Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
Rapat koordinasi penertiban bangunan tanpa ijin
Berita Terkait
- Konferensi Kades dan Lurah bulan Oktober 0
- Penyuluhan Program Bangga Kencana untuk kader PPKBD0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan Oktober0
- Pembinaan TP PKK Kabupaten0
- penyaluran BLT DD ke-5 Desa Sokowaten0
- Pembinaan LPMD dan LPMK se Kecamatan Banyuurip0
- Persiapan Lomba Jogo Tonggo tingkat Propinsi Jateng0
- Penyaluran BLT DD ke-5 Desa Malangrejo0
- Rapat Teknis Bangga Kencana0
- Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kunjungi peternakan kambing Kledung Karangdalem0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Kasi Tramtibum Subekti, SE, MM menghadiri Rapat koordinasi penertiban bangunan tanpa ijin di atas saluran kedung putri di Desa Candisari, di Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo pada hari kamis (15/10). Hadir pada acara tersebut dari Polres, Kodim, Polsek, Perhubungan, PUPR, Koramil, Kecamatan dan Kades/Lurah.
Pada rapat tersebut menggasilkan beberapa keputusan diantaranya surat teguran ke 3 masih dalam proses, Pemerataan bangunan yg semula direncanakan tgl 29 Oktober 2020 diundur menjadi tgl 3 Nopember 2020 dikkarenakan pada tanggal tersebut hari libur nasional.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








