Pembinaan LPMD dan LPMK se Kecamatan Banyuurip

By ADMIN 13 Okt 2020, 13:15:20 WIB PEMERINTAHAN
Pembinaan LPMD dan LPMK se Kecamatan Banyuurip

Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat Desa/Kelurahan, sesuai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Kecamatan Banyuurip melaksanakan Pembinaan yang diselenggarakan pada hari Senin (12/10) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banyuurip.

Pembinaan tersebut dibuka langsung oleh Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari serta dihadiri oleh Dinpermasdes Kabupaten Purworejo yang dihadiri Kasi Pemerintahan, Soegeng Darmawan dan LPM Desa / Kelurahan se Kecamatan Banyuurip. Pada sambutan pembukaan, camat menyampaikan bahwa tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mensosialisasikan dan mempertegas kembali tugas dan funsi dari LPM antara lain : Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment