- Camat Banyuurip Hadiri Peringatan Isra\' Mi\'raj di Tegalkuning
- Monitoring persiapan Pelantikan Perangkat Desa Surorejo
- Launching Logo Hari Jadi Purworejo ke-194
- Persiapan Hari Jadi
- Kaur Perencanaan Desa Sawit, Konsultasikan Evaluasi Berkas APBDes 2025
- Kelurahan Borokulon, Konsultasikan Pengadaan Pejabat Barang Jasa
- Merti Desa Bencorejo, hadirkan Wayangkulit
- Diseminasi Baseline project everylife diadakan di Purworejo
- KDD Tegalkuning giatkan pertemuan anggotanya
- Rapat Koordinasi Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan di minimarket dan Rumah Makan
Berita Terkait
- Rakor persiapan pemeriksaan BPK-RI melalui Zoom Meeting0
- penyaluran BLD DD ke-5 Desa Bencorejo0
- Patroli himbauan pemakaian masker di Pasar Demplo Triwarno0
- Selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan September0
- Patroli himbauan pemakaian masker di Pasar Montelan0
- Konferensi Kades dan Lurah bulan September 0
- Pemdes Wangunrejo Gelar Musrenbangdes tahun 20210
- Musrenbangdes Desa Triwarno 0
- Camat hadiri Musrenbangdes Desa Tanjunganom0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)
Pada hari selasa (06/10) dilaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di beberapa minimarket dan warung makan di desa banyuurip, desa condongsari, desa candisari dan kelurahan kledungkradenan. Sosialisasi bersama dilaksanakan oleh Koramil, Polsek serta dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.
Seperti telah diatur dalam Perbup, Satgas Covid menyampaikan beberapa hal pada pelaku usaha, bahwa setiap pelaku usaha wajib untuk menerapkan protokol kesehatan antara lain pengunaan masker dan alat pelindung diri, penerapan jaga jarak, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan.
Pelaku usaha juga membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk melaksanakan protokol Kesehatan dan bertanggung jawab apabila kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi penyebaran covid-19.