- Pembinaan integritas bagi pimpinan perangkat daerah
- Pengamanan Situasi jelang Idul Fitri
- ASN BERINTEGRITAS TOLAK GRATIFIKASI
- Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)
- Lurah Kledung Karangdalem bersama staf menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi
- Takziah
- Pelatihan pemulasaran jenazah
- Pesantren Kilat KDK Borokulon serta Posyandu Pelita Hati dan Posyandu Mutiara Hati
- Tolak Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri di lingkungan Kelurahan Borokulon, Selasa, 17 Maret 2026
- Buka Puasa bersama Kader Posyandu dan Tim Penggerak PKK Desa Triwarno
Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)
Berita Terkait
- Lurah Kledung Karangdalem bersama staf menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi0
- Takziah 0
- Pelatihan pemulasaran jenazah0
- Pesantren Kilat KDK Borokulon serta Posyandu Pelita Hati dan Posyandu Mutiara Hati0
- Tolak Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri di lingkungan Kelurahan Borokulon, Selasa, 17 Maret 20260
- Buka Puasa bersama Kader Posyandu dan Tim Penggerak PKK Desa Triwarno1
- Buka Bersama DPO Tunas Mandiri 0
- APEL PAGI0
- Takziah0
- Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Kabupaten Bebas Pasung0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Camat Banyuurip Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., MM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan di Ruang Begelen Setda Kabupaten Purworejo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Bidang Tata Ruang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sinkronisasi dan penguatan pemahaman terkait pelaksanaan pembangunan KDKMP agar sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa arahan penting berdasarkan hasil Rakor KDKMP tanggal 13 Maret 2026, di antaranya bahwa berdasarkan hasil Rakortas per 5 Januari 2026, pembangunan KDKMP tidak diperbolehkan berada di kawasan LSD maupun LP2B. Bagi KDKMP yang telah terlanjur melakukan pembangunan di kawasan tersebut, akan dilakukan inventarisasi sebagai langkah penanganan lebih lanjut.
Selain itu, disampaikan pula bahwa usulan relaksasi atau diskresi alih fungsi lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan LP2B tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum setingkat undang-undang. Oleh karena itu, bagi KDKMP yang telah terlanjur dibangun di LP2B tetap diwajibkan untuk mengajukan permohonan alih fungsi lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dalam bentuk percepatan penyusunan dokumen alih fungsi melalui asistensi teknis.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil Rakortas Januari, permohonan KKPR KDKMP diproses melalui sistem OSS dengan mekanisme Pernyataan Mandiri, yang harus memenuhi kesesuaian tata ruang serta tidak berada di kawasan LP2B maupun LSD, sebagaimana diatur dalam SE BKPM Nomor 1.S/2026. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan kebijakan secara tepat guna mendukung pembangunan yang tertib dan sesuai regulasi di Kabupaten Purworejo.







