Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)

By administrator 17 Mar 2026, 11:10:10 WIB KEGIATAN
Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP)

Camat Banyuurip Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., MM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan di Ruang Begelen Setda Kabupaten Purworejo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Bidang Tata Ruang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sinkronisasi dan penguatan pemahaman terkait pelaksanaan pembangunan KDKMP agar sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa arahan penting berdasarkan hasil Rakor KDKMP tanggal 13 Maret 2026, di antaranya bahwa berdasarkan hasil Rakortas per 5 Januari 2026, pembangunan KDKMP tidak diperbolehkan berada di kawasan LSD maupun LP2B. Bagi KDKMP yang telah terlanjur melakukan pembangunan di kawasan tersebut, akan dilakukan inventarisasi sebagai langkah penanganan lebih lanjut.

Selain itu, disampaikan pula bahwa usulan relaksasi atau diskresi alih fungsi lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan LP2B tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum setingkat undang-undang. Oleh karena itu, bagi KDKMP yang telah terlanjur dibangun di LP2B tetap diwajibkan untuk mengajukan permohonan alih fungsi lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dalam bentuk percepatan penyusunan dokumen alih fungsi melalui asistensi teknis.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil Rakortas Januari, permohonan KKPR KDKMP diproses melalui sistem OSS dengan mekanisme Pernyataan Mandiri, yang harus memenuhi kesesuaian tata ruang serta tidak berada di kawasan LP2B maupun LSD, sebagaimana diatur dalam SE BKPM Nomor 1.S/2026. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan kebijakan secara tepat guna mendukung pembangunan yang tertib dan sesuai regulasi di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment