Pelatihan Aplikasi Tata Naskah Desa Elektronik (TNDE)

By ADMIN 05 Jul 2019, 14:54:49 WIB KESEKRETARIATAN
Pelatihan Aplikasi Tata Naskah Desa Elektronik (TNDE)

Menindaklanjuti edaran dari Sekretaris Daerah mengenai penggunaan aplikasi TNDE ( Tata Naskah Dinas Elektronik ) Kabupaten Purwroejo, Camat Banyuurip mengundang seluruh ASN Kecamatan, Kelurahan Kledungkradenan, Kelurahan Kledung Karangdalem dan Kelurahan Borokulon untuk bersama-sama menjalankan aplikasi TNDE tersebut. Pelatihan penggunaan aplikasi, dilaksanakan pada hari Jumat (05/07) di Labkom PDE Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo.

Peserta pelatihan berjumlah 40 orang ASN Kecamatan, Kelurahan Kledungkradenan, Kelurahan Kledung Karangdalem dan Kelurahan Borokulon. Dalam sambutannya, Kasi PDE dan TI Rahayu Slamet, M.Eng memaparkan bahwa perangkat daerah diwajibkan menggunakan aplikasi TNDE atau lebih dikenal dengan SUREJO mulai 1 Agustus 2019. Terdapat 5 jenis naskah dalam aplikasi ini yaitu : surat biasa, undangan, nota dinas, surat tugas dan surat perintah perjalanan dinas.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment