Monev pelaksanaan pembangunan desa, di Desa Sokowaten

By administrator 04 Nov 2020, 08:58:52 WIB PEMBANGUNAN
Monev pelaksanaan pembangunan desa, di Desa Sokowaten

Pemerintah Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa yang menggunakan dana desa Tahun 2020 yang dimulai hari senin (2/11). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 8 hari kerja, yang setiap harinya monitoring dilaksanakan di 3 (tiga) desa. 

Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP., MAP., didampingi Kasi Pemerintahan Soegeng Darmawan, pelaksana seksi ekobang, pelaksana seksi PMD dan pendamping DD mengecek secara langsung pembangunan fisik dan tertib administrasi yang dilaksanakan aparat desa pada Senin (02/11) di Desa Sokowaten.

Menurut Camat Banyuurip Triwahyuni Wulansari, AP., MAP., monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan di desa, agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan upaya agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Monitoring juga untuk memantau realisasi pelaksanaan program propendakin (program peningkatan pendapatan keluarga miskin). Sebanyak 2 penerima didatangi oleh tim untuk mengecek ada atau tidaknya barang yang dibelanjakan untuk program tersebut.

Selain ke Desa Sokowaten, hari pertama kegiatan monev juga dilaksanakan di Desa Banyuurip dan Desa Seborokrapyak.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment