Breaking News
- Sekretaris Camat Banyuurip menghadiri Musrenbangdes RKPDes Desa Golok
- Rapat Koordinasi Sosialisasi pekerjaan Inpres Tahap II
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Cengkawakrejo
- Tim 1 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monev PBB P2 di Desa Bencorejo
- Camat Banyuurip Hadiri JAM PIMPINAN SINERGITAS 3 PILAR
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Kelurahan Borokulon
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring dan Evaluasi PBB di Desa Sumbersari
- Tim 2 Kecamatan Banyuurip Lakukan Monitoring PBB P2 di Desa Tegalrejo
- Camat Banyuurip Pimpin Monitoring dan Evaluasi PBB P2 di Desa Candisari
- Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih
Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan
Berita Terkait
- Lurah Kradenan Ikut Membaur Dalam Kegiatan Pembelajaran TK Pertiwi Kledung Kradenan0
- Konferensi Sekdes/Seklur Kecamatan Banyuurip Bulan Desember 0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Cengkawakrejo0
- Pengukuhan Pengurus PPDI Kecamatan Banyuurip0
- Penyaluran BLT DD Desa Kliwonan0
- Lomba PMBA Tingkat Kecamatan Banyuurip0
- Posyandu Balita Kelurahan Kledung Kradenan0
- Pertemuan P3A Kelurahan Kledung Kradenan0
- DPO Tunas Mandiri Peringati Hari Disabilitas 0
- Monitoring Seleksi Perangkat Desa Surorejo0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip Edi Sumanto, S.IP beserta staf Kecamatan Banyuurip menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (08/12/2022).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments