Breaking News
- RAPAT KOORDINAS PERSIAPAN HARI JADI PURWOREJO 2023
- BIMBINGAN TEKNIS CALON PPS
- Desa SUMBERSARI, Miliki anggota BPD yang baru
- Camat Banyuurip hadiri pengajian Isro,Mi,roj di masjid Baitul Karomah Desa Seborokrapyak
- Monitoring persiapan peresmian proyek - Proyek strategis di Kab. Purworejo
- PEMBINAAN KADER KESEHATAN KELURAHAN/DESA SE- KECAMATAN BANYUURIP
- KECAMATAN BANYUURIP FASILITASI REKAM E-KTP WARGA BERKEBUTUHAN KHUSUS
- SOSIALISASI DAMPAK PERUMAHAN DI KLEDUNG KRADENAN
- PEMBINAAN LPMD/LPMK SE-KECAMATAN BANYUURIP
- MUSRENBANG KELURAHAN KLEDUNG KRADENAN
Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan
Berita Terkait
- Lurah Kradenan Ikut Membaur Dalam Kegiatan Pembelajaran TK Pertiwi Kledung Kradenan0
- Konferensi Sekdes/Seklur Kecamatan Banyuurip Bulan Desember 0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Cengkawakrejo0
- Pengukuhan Pengurus PPDI Kecamatan Banyuurip0
- Penyaluran BLT DD Desa Kliwonan0
- Lomba PMBA Tingkat Kecamatan Banyuurip0
- Posyandu Balita Kelurahan Kledung Kradenan0
- Pertemuan P3A Kelurahan Kledung Kradenan0
- DPO Tunas Mandiri Peringati Hari Disabilitas 0
- Monitoring Seleksi Perangkat Desa Surorejo0
Berita Populer
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Bank sampah Kelurahan Borokulon menjadi percontohan beberapa Kelurahan
- Serah Terima Jabatan Lurah Borokulon

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip Edi Sumanto, S.IP beserta staf Kecamatan Banyuurip menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (08/12/2022).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments