Breaking News
- Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- Monitoring Intensifikasi PBB Desa Malangrejo
- Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas IX SMP Negeri 9 Purworejo Tahun Pelajaran 2025/2026
- Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Pelatihan Aplikasi Sipelita Digelar di Purworejo
- Kecamatan Banyuurip melaksanakan gladi Upacara Hari Lahir Pancasila
- Camat Banyuurip mengikuti kegiatan audiensi
- Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kertosono
- Kapolsek Banyuurip AKP Muslim Hidayat melaksanakan koordinasi dengan Camat Banyuurip
- Camat Banyuurip Sumarjana, S.Sos memimpin kegiatan staff meeting
Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan
Berita Terkait
- Lurah Kradenan Ikut Membaur Dalam Kegiatan Pembelajaran TK Pertiwi Kledung Kradenan0
- Konferensi Sekdes/Seklur Kecamatan Banyuurip Bulan Desember 0
- Penyaluran BLT – DD Warga Desa Cengkawakrejo0
- Pengukuhan Pengurus PPDI Kecamatan Banyuurip0
- Penyaluran BLT DD Desa Kliwonan0
- Lomba PMBA Tingkat Kecamatan Banyuurip0
- Posyandu Balita Kelurahan Kledung Kradenan0
- Pertemuan P3A Kelurahan Kledung Kradenan0
- DPO Tunas Mandiri Peringati Hari Disabilitas 0
- Monitoring Seleksi Perangkat Desa Surorejo0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip Edi Sumanto, S.IP beserta staf Kecamatan Banyuurip menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (08/12/2022).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








