Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan

By ADMIN 26 Des 2022, 14:25:14 WIB PEMERINTAHAN
Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan

Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip Edi Sumanto, S.IP beserta staf Kecamatan Banyuurip menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (08/12/2022).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment