TITIK TERANG PENEMUAN JENAZAH DI SUROREJO, KORBAN TERKENA SERANGAN JANTUNG

By ADMIN 31 Des 2024, 12:20:32 WIB KEGIATAN
TITIK TERANG PENEMUAN JENAZAH DI SUROREJO, KORBAN TERKENA SERANGAN JANTUNG

Yth. Camat Banyuurip
Kasi Trantib Kecamatan Banyuurip
Mohon Ijin melaporkan  penanganan orang meninggal dunia di tepi sungai sebagai berikut:


▶️ WAKTU KEJADIAN:
Diketahui Pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 kurang lebih pukul 03.15 Wib.

▶️ TKP:
Di tepi sungai ikut Dusun Kragilanlor Rt 01 Rw 02 Desa.Surorejo Kec.Banyuurip Kab.Purworejo

▶️ KORBAN:
* Nama: SUMALI Lahir di Purworejo,01 April 1967 , Jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan Petani, Agama islam, Alamat Dk.Besoko Rt 01 Rw 03 Ds.Jenarlor Kec.Purwodadi Kab.Purworejo, NIK 3306030104670003

▶️ SAKSI-SAKSI:
1. Nama: ANA ROTAMA Lahir di Purworejo 07 November 1994, Jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan Buruh harian lepas, Agama Islam, Alamat Dk.Pucung Rt 01 Rw 01 Ds.Seren Kec.Gebang Kab.Purworejo,NIK 3306140711940002
2. Nama: KASMIN ,Lahir di Purworejo 03 Juni 1956, Jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan Tani, Agama Islam, Alamat Dk.Kragilan kidul Rt 02 Rw 02 Ds.Surorejo Kec.Banyuurip Kab.Purworejo NIK 3306070306560001

▶️ KRONOLOGIS KEJADIAN:
* Pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 lebih kurang pukul 00.30 Wib Saksi-1 mengantar korban untuk memancing di sungai ikut Dusun Kragilanlor Rt 01 Rw 02 Desa Surorejo Kec.Banyuurip Kab.Purworejo, Selanjutnya lebih kurang pukul 03.00 Wib korban menelefon saksi-1 agar menjemputnya dan lebih kurang pukul 03.15 Wib saksi-1 sampai di lokasi tersebut dan mendapati korban sudah meninggal dunia di tepi sungai,Kemudian saksi-1 memberitahu kepada saksi-2 dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Banyuurip.

▶️ PERSONIL YANG MENDATANGI TKP:
* Kasat Reskrim AKP CATUR AGUS YUDO PRASENO SH MH
* Kapolsek Banyuurip IPTU MUSLIM HIDAYAT
* Ps. Kanit Reskrim Polsek Banyuurip beserta anggota Unit Reskrim Polsek Banyuurip 
* Anggota SPKT Polsek Banyuurip
* Bhabinkamtibmas Polsek Banyuurip
* Unit 3 Satreskrim selaku Piket Fungsi Satreskrim Polres Purworejo.
* Unit Identifikasi/Inafis Satreskrim Polres Purworejo
* PMI Purworejo
* Trantib Kecamatan Banyuurip

▶️ TINDAKAN KEPOLISIAN:
1. Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
2. Melakukan evakuasi terhadap korban.
3. Berkoordinasi dengan PMI Purwprejo dan Puskesmas Banyuurip.
4. Mencatat identitas korban dan saksi-saksi.
5. Meminta keterangan saksi-saksi.
6. Berkoordinasi dengan keluarga korban dan Perangkat Desa Surorejo.  
7. Mengakomodir keinginan keluarga kedua korban untuk segera dilakukan pemakaman terhadap korban serta mengakomodir pernyataan keluarga korban yang menyatakan tidak menuntut atas kematian korban karena menyadari sebagai musibah.

▶️ HASIL PENANGANAN:
Dari serangkaian penanganan terhadap kejadian tersebut, dapat disimpulkan sementara sebagai berikut :
1. Dari keterangan keluarga dan saksi Korban (SUMALI) memiliki riwayat penyakit jantung;
2. Dari hasil pemeriksaan oleh medis PMI Purworejo dan Puskesmas Banyuurip korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia;
3. Dari pemeriksaan oleh petugas medis PMI Purworejo dan Puskesmas Banyuurip dan unit Inafis Satreskrim Polres Purworejo bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban;
4. Dari hasil keterangan dr. MUGI PINANGGIH MARGI UTAMI(Dokter Umum IGD Rs.Tjitrowardoyo Purworejo) bahwa korban(SUMALI) meninggal karena serangan Jantung;
5. Pihak keluarga korban telah membuat Surat Pernyataan dan diketahui oleh Kades yang isinya bahwa keluarga korban tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tesebut, tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menerima sepenuhnya bahwa kejadian tersebut merupakan musibah serta akan segera melakukan pemakaman terhadap jenazah.
Demikian dilaporkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment