- Rapat Koordinasi Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal KTNA Kecamatan Banyuurip
- Rapat Koordinasi Lingkup Pelaksanaan Kegiatan Bagian Hukum Kabupaten Purworejo
- Pertemuan Rutin Bulanan Kelompok KDD dan ODDP “Sumber Makmur” Desa Tegalkuning
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cengkawarejo
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2026
- Webinar Merdeka Bangkom Series 3
- Camat Banyuurip menghadiri kegiatan Pengajian Muslimat NU Kecamatan Banyuurip
- Sosialisasi dan pembentukan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Triwarno
- Sosialisasi dan pembentukan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Seborokrapyak
Tinjauan lokasi pengajuan IMB di Desa Malangrejo dan Borokulon
Berita Terkait
- Peninjauan lapangan dalam rangka permohonan IMB tempat tinggal dan tempat usaha0
- Camat ingatkan partisipasi ASN untuk Pembayaran PBB0
- Peninjauan Lokasi Perizinan Penggilingan Padi 0
- Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila0
- Rakor Persiapan Musim Kemarau0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Pada hari rabu (07/08) dilaksanakan peninjauan lokasi izin mendirikan bangunan dari tim kabupaten yang beranggotakan dari dinas pmptsp, dinas pupr, satpol pp, setda, serta pemangku wilayah. Kasi Tramtibum Subekti mewakili camat menghadiri peninjauan lokasi tersebut.
Di Kelurahan Borokulon tim mendatangi lokasi pembangunan rumah tinggal an. Rigi Ariyanto bertempat di RT 01 RW 04 dengan luas bangunan yang diajukan 54 m2. Peninjauan dilaksanakan dengan pengukuran letak bangunan dari sempadan jalan, konstruksi bangunan serta kesesuaian luas bangunan riil dengan yang diajukan.
Selanjutnya tim menuju desa malangrejo untuk peninjauan kantor CV Herlian pemohon a.n. Yogo Triyanto Rudito, beralamat dukuh Kranon RT 01 RW 01 Malangrejo, Banyuurip. Dari hasil tinjauan tersebut akan diterbitkan evaluasi ataupun rekomendasi dilaksanakan pembangunan.








