Breaking News
- Sosialisasi dan Pengawasan Bahasa Indonesia di Kabupaten Purworejo
- BHARASA Bersholawat: Malam Penuh Khidmat dan Keberkahan
- Panitia Seleksi Desa Surorejo Tetapkan Bakal Calon Perangkat Desa
- Musyawarah Desa Banyuurip Bahas RKPDes 2026
- Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Sokowaten.
- Musyawarah Desa Pakisrejo: RKPDes 2026 dan DURKP 2027 Dibahas
- Penyuluhan Program Bangga Kencana
- Kunjungan pembelajaran Konsep Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat sekaligus mengikuti Workshop Manajemen Psikiatri
- Musyawarah Desa Bencorejo Bahas RKPDes 2026
- Giat Apel Pagi Kecamatan Banyuurip
Tinjauan lokasi pembangunan perumahan di Borowetan
Berita Terkait
- Pemantauan penerapan protokol kesehatan di Pasar Tegalmiring0
- Musrenbangdes tahun anggaran 2021 Pemdes Cengkawakrejo0
- Musrenbangdes tahun anggaran 2021 Pemdes Sumbersari0
- Perwakilan UMKM ikuto Forum Komunikasi Aspirasi Publik Dinkominfo0
- Pemdes Tegalrejo Gelar Musrenbangdes tahun 20210
- Penyaluran BLT DD ke-4 Desa Bencorejo0
- Gowes bersama dalam rangka HAORNAS 20200
- Pelantikan Perangkat Desa Triwarno0
- Pelantikan Perangkat Desa Seborokrapyak0
- Rakor simulasi penanganan dan pencegahan Covid 19 0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Kasi Tramtibum Subekti, SE MM pada hari Jumat (18/09) bersama Kepala Desa Borowetan Yosa Bernaditya dan sejumlah perangkat desa meninjau pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh PT Arahiwang di Desa Borowetan. Peninjauan lokasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten, karena pemanfaatan lahan milik Pemkab oleh pihak pengembang.
Pada kesempatan tersebut, kasi tramtibum menghimbau kepada pihak pengembang sejatinya sebelum memulai persiapan lahan perumahan, pihak pengembang terlebih dulu memperhatikan batas-batas area yang akan dibangun rumah maupun dimanfaatkan untuk menanam pepohonan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments