Perangkat desa segera menerima Pe...0
Wakil Bupati Yuli Hastuti mengungkapkan bahwa setelah perubahan APBD 2019, perangkat desa akan menerima siltap dengan besaran setara PNS golongan IIa atau sekitar 2 juta per bulan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam . . .