Sosialisasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

By ADMIN 30 Nov 2022, 12:11:52 WIB KEGIATAN
Sosialisasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Camat Banyuurip, Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP.,MM. memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di aula Kantor Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jumat (18/11/2022).

Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah di bina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum. Adapun kriteria tersebut diantaranya adalah :

  • Pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90 % (Sembilan puluh persen) atau lebih
  • Tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undangundang Nomor 1 Tahun 1074 tentang Perkawinan
  • Angka kriminalitas rendah
  • Rendahnya kasus narkoba
  • Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan
  • Kriteria lain yang ditetapkan daerah.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment