Sosialisasi kependudukan oleh Disdukcapil di aula kecamatan

By ADMIN 16 Mei 2019, 09:26:46 WIB PEMERINTAHAN
Sosialisasi kependudukan oleh Disdukcapil di aula kecamatan

Sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan pada hari selasa (30/4). Selaku narasumber Bp Suryadi dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo dengan peserta perangkat desa/kelurahan yang membidangi kependudukan.

Camat Banyuurip pada kesempatan ini menyampaikan kepada perangkat desa/kelurahan agar mengecek warga yang belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman. Lebih lanjut, sosialisasi ini menjelaskan masalah pencatatan biodata penduduk/penerbitan NIK untuk bayi baru lahir maupun selain bayi lahir.

Persyaratan pembuatan KTP-el baru, KTP diluar domisili, KTP rusak, KTP hilang, KTP perubahan elemen data, KTP orang asing, Persyaratan SKTT ( Keterangan Tinggal Terbatas bagi orang asing ), Persyaratan KIA dan persyaratanmengurus KK hilang, dipaparkan pada acara ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment