- Ichwanto Kumpulkan Kadus untuk Tingkatkan Target PBB di Kecamatan Banyuurip
- Muhammad Amin dilantik menjadi Ketua Karang Taruna Kelurahan Kledung Karangdalem
- Camat Banyuurip hadiri kegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektoral UPT Puskesmas Seborokrapyak Banyuurip
- Sekretaris Camat Banyuurip Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih
- Rapat Koordinasi Kewilayahan Kecamatan Banyuurip Fokus pada Pendidikan dan Keselamatan
- Camat Banyuurip Pimpin Staff Meeting untuk Meningkatkan Komunikasi dan Kinerja Pegawai
- Bajangrejo ikuti Lomba Kampung Proklim 2025
- Bajangrejo, 1 Rumah habis dilalap sijago merah
- Layanan Online dalam membantu masyarakat
- Pelantikan BPD PAW Candisari oleh Camat Banyuurip
Sosialisasi kependudukan oleh Disdukcapil di aula kecamatan
Berita Terkait
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Pembinaan gerakan sayang ibu dan bayi (GSIB)

Sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan pada hari selasa (30/4). Selaku narasumber Bp Suryadi dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo dengan peserta perangkat desa/kelurahan yang membidangi kependudukan.
Camat Banyuurip pada kesempatan ini menyampaikan kepada perangkat desa/kelurahan agar mengecek warga yang belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman. Lebih lanjut, sosialisasi ini menjelaskan masalah pencatatan biodata penduduk/penerbitan NIK untuk bayi baru lahir maupun selain bayi lahir.
Persyaratan pembuatan KTP-el baru, KTP diluar domisili, KTP rusak, KTP hilang, KTP perubahan elemen data, KTP orang asing, Persyaratan SKTT ( Keterangan Tinggal Terbatas bagi orang asing ), Persyaratan KIA dan persyaratanmengurus KK hilang, dipaparkan pada acara ini.