Breaking News
- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Staf Trantib Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan sambang
- Pencermatan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cengkawakrejo
- mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Dialog Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Desa Bencorejo
- Pelantikan Pengurus BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Launching 1.061 Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Camat Banyuurip, Sumarjana, S.Sos memimpin apel pagi
- Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kecamatan Banyuurip
Pembinaan Kaur Perencanaan Desa Se-Kecamatan Banyuurip
Berita Terkait
- Penerimaan Petugas Regsosek Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Pertemuan LPMK Kelurahan Borokulon0
- Pertemuan DPO Tunas Mandiri Banyuurip0
- Bupati Purworejo Kunjungi Kelurahan Kledung Kradenan Dalam Kegiatan BSD0
- Posyandu Balita Kelurahan Kledung Kradenan0
- Pokja III TP PKK Banyuurip Adakan Kegiatan Membatik0
- Pelatihan Wirausaha Tata Boga Kelurahan Kledung Karangdalem0
- Bupati Purworejo Kunjungi Desa Kertosono Dalam Kegiatan BSD0
- Bupati Purworejo Resmikan Pembangunan Jalan Rabat Beton JUT Di Desa Tanjunganom0
- Pengambilan Sumpah Dan Peresmian Anggota BPD Antar Waktu Desa Pakisrejo0
Berita Populer
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Camat Banyuurip, Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP.,MM. memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan Pembinaan Kaur Perencanaan Desa Se-Kecamatan Banyuurip, di aula Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/10/2022).
Tugas pokok Kepala urusan perencanaan adalah membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi Perencanaan pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa.
Secara Ringkas, ada 4 (empat) tahapan utama didalam melaksanakan pekerjaan sebagai Kaur Perencanaan, yaitu :
- Tahap Pertama, Kaur Perencanaan Harus memiliki dan menguasai data atau dokumen yang berhubungan dengan Perencanaan Pembangunan di Desa.
- Tahap kedua, Kaur Perencanaan Membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) berdasarkan Kalender Kerja Pemerintah Desa.
- Tahap ketiga, Kaur Perencanaan Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan Kalender kerja Kaur Perencanaan , dengan tetap melaporkan segala sesuatunya kepada Sekdes.
- Tahap keempat, Kaur Perencanaan harus membuat catatan di buku Jurnal Harian atau buku catatan aktivitas kaur Perencanaan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







