- PENGAJIAN TEGALKUNING
- FESTIVAL HADROH 2026
- Musyawarah Kerja dan Musyawarah Kabupaten PMI Kabupaten Purworejo
- Camat Banyuurip Hadiri Lokakarya Mini Tribulanan Puskesmas Seborokrapyak dan Launching ILP
- ASN di Kecamatan Banyuurip melaksanakan kegiatan ASN Peduli
- Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Puskesmas Banyuurip
- Pelatihan Pemulasaran Jenazah Tingkat Kecamatan Banyuurip
- Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Banyuurip Resmi Dikukuhkan
- Forum Perangkat Daerah dalam Penyusunan Renja Tahun 2027
- Monitoring Pelayanan Safari KB MKJP, Wujud Sinergi dalam Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Sokowaten.
Berita Terkait
- Musyawarah Desa Pakisrejo: RKPDes 2026 dan DURKP 2027 Dibahas0
- Penyuluhan Program Bangga Kencana 0
- Kunjungan pembelajaran Konsep Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat sekaligus mengikuti Workshop Manajemen Psikiatri0
- Musyawarah Desa Bencorejo Bahas RKPDes 20260
- Giat Apel Pagi Kecamatan Banyuurip0
- Rapat Pembentukan RKPDes Wangunrejo0
- Penyerahan BLT DD Tahap III di Desa Surorejo0
- Musyawarah RKPDes Desa Tegalkuning: Membangun Masa Depan Desa0
- Kasi Trantib Kecamatan Banyuurip Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Sumbersari0
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres0
Berita Populer
- Kegiatan Posyandu Lansia di Desa Pakisrejo
- Pentingnya Keberadaan Tokoh Masyarakat
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral (LOKMIN LINSEK) Wilayah Kerja UPT Puskesmas Seborokrapyak
- Sosialisasi dan Pembentukan P3A, GP3A dan IP3A Di Desa Kliwonan
- Lagi, Seorang Pria ditemukan tewas gantung diri
- PPKBD dan Sub PPKBD menerima materi penyuluhan KB di era milenial
- Pemakaian Busana Adat Purworejo Lengkap (Jangkep) pada kamis pertama
- Pelantikan Ketua TP PKK 16 Desa dan 2 Kelurahan
- Serah terima jabatan Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih
- Asistensi Penyusunan APBDes 2021

Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Sokowaten.
Musyawarah Pembentukan Tim Melaksana Pengisian Perangkat Desa Sokowaten berjalan dengan baik dan lancar. Pengisian ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kinerja perangkat desa Sokowaten. Sudah beberapa waktu kekosongan ini belum diisi karena keterbatasan keuangan desa dalam hal penganggaran kegiatan. Kegiatan ini dianggarkan dari Pendapatan Asli Desa (PAD) TA 2025. Adapun Jabatan yang Kosong adalah:
1. Kepala Seksi Kesejahteraan
2. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
3. Kepala DUSUN
Proses pembentukan tim Pelaksana melalui musdes yang dihadiri:
1. Tim pengawas dan Fasilitasi Pengisian Perangkat Desa Tingkat Kecamatan
2. Babinsa Desa Sokowaten
3. BPD Sokowaten dan Anggota
4. Ketua Lembaga Desa (posyandu, pkk, Lpmd, Karang taruna, RT dan RW
5. Tokoh masyarakat dan tokoh perempuan
Tim Pelaksana dibentuk sejumlah 9 orang dengan memenuhi unsur sesuai Perda nomor 12 Tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Perbub Nomor 31 Tahun 2023 peraturan Pelaksana perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa:
1. Unsur perangkat desa
2. Unsur lembaga desa
3. Unsur tokoh masyarakat dan/ atau tokoh agama.
Setelah ditetapkan Tim pelaksana akan membentuk tim seleksi maksimal 2 hari setelah tim pelaksanaan ditetapkan dan harus memenuhi unsur:
1. Unsur perangkat desa
2. Tenaga pendidikan
3. Tokoh masyarakat Yang memahami Pemerintahan Desa.








