mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

By administrator 25 Mei 2026, 21:01:52 WIB PEMBERDAYAAN
mplementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Kegiatan Implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dilaksanakan di Desa Golok, Kecamatan Banyuurip pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh TP PKK Kabupaten Purworejo, Raja Tifal Mazzaya Izzati, S.I.Kom.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Banyuurip, Ichwanto,S.IP serta Sekretaris Camat Banyuurip, Sutarto,S.Sos bersama unsur terkait lainnya.

Pelaksanaan Implementasi Posyandu 6 SPM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penguatan peran Posyandu dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini pelayanan Posyandu semakin optimal dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Banyuurip.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment