Kasi Trantib Kecamatan Banyuurip Hadiri Pembahasan Izin Pendirian Minimarket

By administrator 24 Sep 2026, 21:56:28 WIB TRANTIBUM
Kasi Trantib Kecamatan Banyuurip Hadiri Pembahasan Izin Pendirian Minimarket

Kasi Trantib Kecamatan Banyuurip Hadiri Pembahasan Izin Pendirian Minimarket

Purworejo, 21 September 2026 — Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Banyuurip, Siswo Hadi, S.IP., MM, menghadiri kegiatan pembahasan terkait izin pendirian minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, sekitar kawasan RSUD Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kabupaten Purworejo tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan pembahasan bersama terkait rencana pendirian usaha minimarket di wilayah tersebut.

Dalam pembahasan, berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pendirian minimarket menjadi perhatian, termasuk ketertiban umum, kondisi lingkungan sekitar, serta kesesuaian dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kehadiran Kasi Trantib Kecamatan Banyuurip merupakan bentuk koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung proses administrasi dan penataan kegiatan usaha agar dapat berjalan sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak terkait, diharapkan setiap rencana kegiatan usaha dapat memperhatikan aspek ketertiban, kepentingan masyarakat, serta tata kelola perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment